LOGO puskesmas kuripan
Beranda > Visi-Misi Dan Motto Pelayanan

Visi-Misi dan Motto Pelayanan

Posting oleh puskesmaskuripanlobar - 16 Agu 2021 - Dilihat 66 kali
  1. VISI            :  Terwujudnya Masyarakat Kecamatan Kuripan yang Mandiri untuk hidup Sehat                           dengan dilandasi nilai-nilai Patut Patuh Patju
  2. MISI           :
  1. Mendorong dan meningkatkan kemandirian masyarakat dalam bidang kesehatan serta berprilaku hidup sehat
  2. Menggerakkan dan meningkatkan peran serta masyarakat dan lintas sektor dalam rangka mendukung pembangunan berwawasan kesehatan
  3. Memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas adil merata dan terjangkau oleh oleh seluruh lapisan masyarakat
  4. Memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan individu keluarga dan masyarakat beserta lingkungannya.
  1. MOTTO PUSKESMAS     : “PRIMA”

                                                P: Peduli

                                                R: Ramah

                                                I:  Ikhlas

                                                M: Mandiri

                                                A:  Aktif

  1. FALSAFAH PUSKESMAS
  • Peduli terhadap keluhan pasien
  • Ramah, sabar dan empati dalam melaksanakan pelayanan kesehatan
  • Ikhlas, jujur, disiplin dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas
  • Mandiri dengan sikap profesianal dalam tugas, bekerja jujur, tertib, cermat dan bersemangat, bersikap sopan, dalam memberikan pelayanan dan tidak menyalagunakan wewenang, serta tidak melakukan pungutan yang tidak syah dalam melaksanakan tugas.
  • Aktif berinovasi kreatif, dan bekerja sama secara professional
  1. NILAI-NILAI DASAR PUSKESMAS
  • Bertindak cepat dan tepat
  • Berpihak kepada masyarakat
  • Menegakkan kedisiplinan
  • Menunjukkan transparansi
  • Mewujudkan akuntabilitas
  • BERTINDAK CEPAT DAN TEPAT :
  • Cepat mengambil keputusan dalam memberikan pelayanan atau tindakan kesehatan, terhadap kasus/masalah yang bias bersifat mendadak (emergency) maupun mendesak (urgency)
  • Tepat dalam melaksanakan proses pelayanan kesehatan sesuai prosedur tetap atau protap atau standard operasional prosedur (SOP) yang telah ditentukan
  • BERPIHAK KEPADA MASYARAKAT
  • Masyarakat sebagai subyek pelayanan, berhak menentukan jenis pelayanan kesehatan yang terbaik sesuai masalah yang dihadapinya
  • Masyarakat sebagai obyek pelayanan, wajib diberikan pelayanan kesehatan yang bermutu agar mencapai derajat kesehatan yang optimal

 

  • MENEGAKKAN KEDISIPLINAN :
  • Disiplin kerja : menegakkan semangat kerja dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat atau sasaran pelayanan
  • Disiplin administrasi : melakukan pencatatan dan pelaporan hasil kegiatan pelayanan secara tertib, teratur, terarah, terbuka dan terukur.
  • MENUNJUKKAN TRANSPARANSI :
  • Menunjukkan keterbukaan pelayanan, dengan aturan kerja yang jelas, ringkas dan tuntas, sehingga bias dipahami oleh sasaran pelayanan
  • Menunjukkan keterbukaan anggaran, sesuai tata hokum dan peraturan yang berlaku dalam lingkup pelayanan kesehatan
  • MEWUJUDKAN AKUNTABILITAS :
  • Hasil kegiatan pelayanan diarahkan secara bertanggung jawab terhadap institusi internal didalam lingkup pelayanan kesehatan dan kepada institusi eksternal diluar lingkungan pelayanan kesehatan.
  • Tanggung jawab terhadap masyarakat, sangat penting sekali karena menyangkut upaya peningkatan pemberdayaan derajat kesehatan masyarakat secara holistik.